Fatahuddin menambahkan, laporan polisi sudah diserahkan dan diterima oleh Ditkrimsus Polda Maluku Utara pada Jumat kemarin, dan pihaknya akan mengawal masalah ini hingga MS dihukum.
“Jadi laporan ini akan terus dikawal sampai MS di tangkap. Kami juga meminta kepada Ditkrimsus untuk serius menangani masalah ini,” tukasnya. (Mansyur Armain)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News










