Porostimur.com, Ambon – Selentingan mengenai adanya intervensi lingkaran orang-orang dekat Gubernur Maluku Murad Ismail, dalam proses tender sejumlah proyek di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kembali mengemuka.
Pasalnya anggaran yang dijatahkan ke Disdikbud Maluku melampaui batas rata-rata, atau setara dengan RP1.1 triliun dari yang seharusnya hanya RP3 triliun, merujuk ke hasil telaah APBD Maluku Tahun 2022.
Di lain sisi, hasil pengawasan Komisi IV DPRD Maluku menemukan sejumlah kejanggalan dalam pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pekerjaan fisik Sekolah menengah Atas (SMA) maupun Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
“Dari beberapa hasil pengawasan yang kami temui. DAK SMA dan SMK tendernya itu masih diatur dan ini kuat dugaan dikelola oleh orang dekat gubenur alias ring satu, menunggu kontraktor untuk melaksanakan,” cetusnya Ketua Komisi IV DPRD Maluku Samson Attapary, Kamis (6/7/2023).
Wakil rakyat asal Dapil SBB ini bilang, kualitas pekerjaan fisik jauh dari harapan yang diinginkan, belum lagi anggaran di dinas pendidikan berbanding terbalik dengan alokasi anggaran yang besar dari APBD.
Menurut Samson, alokasi anggaran kurang lebih 33 persen dari APBD di dinas pendidikan yang jumlahnya hampir Rp3 triliun, sudah melebihi syarat undang-undang.









