Dikbud Kuasai 30% APBD Maluku, Atapary Usul Tolak LPJ Gubernur dan Bantuk Pansus

oleh -236 views

“Yang seharusnya dikelola 20 persen dari Dinas Pendidikan. Tapi fakta yang terjadi mutu dan kualitas pendidikan kita tidak pernah naik, ini harus menjadi introspeksi kita bersama,” tandasnya.

Politikus PDIP ini menegaskan, lantaran persoalan-persoalan tersebut DPRD pantas menolak LPJ Gubenrnur Maluku 2022 dan membentuk panitia khusus (Pansus) sesuai kewenangan DPRD.

“LPJ gubernur ini pantas ditolak dan kita tindaklanjuti dalam bentuk panitia khusus untuk menelusuri persoalan yang terjadi dengan APBD 2022,” pungkasnya. (Vera)

Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.