Kearifan Lokal Diabaikan
Lebih lanjut, Andresto menyoroti belum diakomodasinya sistem konservasi berbasis kearifan lokal yang telah lama dipraktikkan masyarakat, yakni Sasi.
Menurutnya, sistem adat tersebut terbukti mampu menjaga keseimbangan ekosistem sekaligus menjamin keberlanjutan sumber daya laut.
Tanpa pengakuan terhadap hak ulayat dan praktik lokal, kebijakan konservasi dikhawatirkan berpotensi memicu konflik sosial di tengah masyarakat.
“Konservasi ideal harus dibangun bersama masyarakat, bukan menjadikan mereka sebagai korban,” ujarnya.
Dorong Revisi dan Dialog Terbuka
Sebagai respons, sejumlah tuntutan disampaikan kepada pemerintah, di antaranya revisi zonasi secara partisipatif, khususnya pada zona inti dan zona pemanfaatan terbatas.
Selain itu, pemerintah juga didorong untuk memberikan pengakuan hukum terhadap sistem Sasi serta mengintegrasikannya dalam pengelolaan kawasan konservasi.
Masyarakat juga meminta jaminan terhadap hak hidup mereka, terutama dalam menjaga akses ekonomi di wilayah pesisir dan perbatasan.
Tak kalah penting, dialog terbuka antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat lokal dinilai menjadi langkah mendesak untuk mencari solusi bersama.
Konservasi Berbasis Kemanusiaan
Andresto menegaskan, upaya pelestarian lingkungan tidak boleh mengorbankan kehidupan masyarakat yang telah lama bergantung pada laut.











