Dinilai Tak Humanis Tangani Kasus Kekerasan Seksual Anak, Warga Minta Kapolres Maluku Tenggara Dicopot

oleh -9 Dilihat
Warga Ohoi Watdek mendesak Kapolda Maluku mengambil langkah tegas terhadap jajaran Polres Maluku Tenggara yang dinilai belum memberikan penanganan yang mereka anggap berpihak pada kepentingan dan perlindungan korban.

Porostimur.com, Tual — Penanganan dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), Maluku, kembali menuai sorotan.

Warga Ohoi Watdek mendesak Kapolda Maluku mengambil langkah tegas terhadap jajaran Polres Maluku Tenggara yang dinilai belum memberikan penanganan yang mereka anggap berpihak pada kepentingan dan perlindungan korban.

Desakan tersebut bahkan mengarah pada permintaan pencopotan Kapolres Maluku Tenggara AKBP Rian Suhendi.

Warga menilai penanganan perkara dugaan kekerasan seksual terhadap anak yang ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malra berjalan lambat dan tidak menunjukkan pendekatan yang cukup humanis.

Salah satu warga Watdek yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, Jumat (18/9/2026), mengatakan kekecewaan warga tidak hanya berkaitan dengan lambannya proses perkara, tetapi juga dengan cara kasus tersebut ditangani.

Baca Juga  Dubes Selandia Baru Kunjungi Unpatti, NZMATES 2 Dorong Pengembangan Energi Bersih di Maluku

“Kapolres Malra dan Kanit PPA tidak mempunyai rasa empati dan humanis dalam penyelesaian kasus,” ujarnya.

Ia juga menuding adanya dugaan rekayasa penyidikan serta pengabaian terhadap hasil pemeriksaan medis dalam perkara tersebut.

“Diduga ada rekayasa penyidikan dan pengabaian hasil visum yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Malra,” katanya.

No More Posts Available.

No more pages to load.