Porostimur.com | Saparua: Telah terjadi tindakan penganiayaan dengan menggunakan alat tajam berupa (parang) oleh OTK terhadap seorang kakek David Sapulette yang mengakibatkan korban mengalami luka terbuka di beberapa bagian tubuhnya.
Kejadian tersebut, terjadi di Hutan Matahotal Negeri Sirisori Amalatu, Kec. Saparua Timur Kab. Maluku Tengah, pada Senin (15/3/2021) kemarin, sekitar pukul 18.00 WIT.
Adapun identitas korban sekaligus saksi, yakni David Sapulette (korban), TTL. 31 Desember 1946, bekerja sebagai petani, warga Negeri Sarisori Amalatu Kec. Saparua Timur, Kab. Maluku Tengah.
Sementara Saksi-1, bernama Yuliana Sapulette/Lilikwatil (isteri Korban), TTL 07 Juli 1949, seorang petani, Agama Kristen Protestan, Alamat Negeri Sarisori Amalatu Kec. Saparua Timur Kab. Maluku Tengah. Saksi-2. Bernama Andre Sapulette (cucu Korban), TTL 31 Agustus 2005, seorang Pelajar Agama Kristen Protestan, Alamat Negeri Sarisori Amalatu Kec. Saparua Timur Kab. Maluku Tengah.
Menurut keterangan korban (David), pukul 18.00 WIT korban, bersama istrinya Yuliana Sapulette (saksi-1) serta cucunya Andre Sapulette (saksi-2), pulang dari kebun sambil berjalan kaki dari kebun menuju ke Negeri Sirisori Amalatu. Di perjalanan, korban berjalan paling depan dari mereka berdua yang berada dibelakang korban.




