Korban pulang dari kebun dengan memikul Pisang dibahu kanan. Saat tiba di dusun Matahotal Negeri Sirisori Amalatu, tiba-tiba korban dihadang oleh OTK yang sudah menunggu korban pulang dari kebun. Saat korban dihadang dengan spontan, pelaku menyerang korban dan penganiayaan dengan memotong korban menggunakan parang dari arah sebelah kanan, lalu mengenai bahu kanan korban. Bahkan kayu yang dipakai korban untuk memikul pisang (hahalang) juga putus dibahu korban.
Pelaku terus melakukan penganiayaan dengan memotong korban dari tangan kanan, punggung sebelah kiri, punggung sebelah kanan dan kepala Korban. Karena tidak bisa melawan pelaku, korban melarikan diri ke arah Jalan Raya. Saat korban melarikan diri pelaku sempat berteriak “erik pele disitu” dan “belim tahu orang Saparua”.
Selanjutnya pelaku melarikan diri kedalam hutan. korban tidak mengenali pelaku karena pelaku saat melakukan penganiayaan menggunakan masker menutupi wajah.
Menurut keterangan Yuliana sapulette yang adalah istri korban (saksi-1) dan Andre Sapulette cucu korban (saksi -2) , pada saat korban pulang dari kebun, dan setibanya ia di dusun Matahotal, Yuluana dan Andre sempat bertemu dengan pelaku. Yuliana sempat bertanya kepada pelaku “nyong mau kemana? Tetapi tidak dijawab oleh pelaku.





