Disperkim Halsel Tunggak Tagihan Listrik Jutaan Rupiah

oleh -258 views

Porostimur.com, Labuha – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Halmahera Selatan, Maluku Utara, menunggak jutaan rupiah tagihan listrik pada PLN Unit Bacan Persero.

Hal itu disampaikan Plh. Manager PLN Unit Bacan Tue Marlijan Paulaen saat ditemui Porostimur.com, di ruang kerjanya, Jumat (9/12/2022).

Paulaen mengatakan, tunggakan rekening listrik pemerintah di Halmahera Selatan, salah satunya Dinas Perkim.

“Kalau tunggakan di kantor-kantor Kota Bacan itu Dinas Perkim kurang lebih 3 bulan sampai sekarang belum mereka bayar karena alasannya sudah pindah kantor,” ungkapnya.

Paulaen menjelaskan, pihak Disperkim Halsel tidak melunasi tunggakan listrik dengan alasan mereka pindah kantor baru di Pasar Modern kawasan Pasar SCBD Tuokona.

Baca Juga  Tiga Pendaki Cedera dan Hipotermia di Gunung Klabat Berhasil Dievakuasi Tim SAR

“Ya dorang alasannya sudah pindah kantor lalu kantor lama yang di sana sudah tidak digunakan, makanya sisa tunggakan listrik Rp. 6 juta itu belum bayar sampai sekarang,” tuturnya.

Hingga berita ini dipublis Kepala Dinas Perkim Halsel belum dapat dikonfirmasi. (Adhy)

Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.