Ditanya Kasus Penyadapan Listyo Cs, Menperin Sarmuji: Saya Enggak Suka Sadap, Sukanya yang Sedap-sedap

oleh -70 Dilihat
Menteri Perindustrian (Menperin) Muhammad Sarmuji memilih tidak banyak berkomentar saat ditanya awak media mengenai kasus dugaan penyadapan ilegal yang menyeret mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan sejumlah perwira Polri.

“Polri tidak boleh berhenti hanya pada eksekutor di lapangan atau oknum yang ditetapkan sebagai tersangka saat ini,” kata Sugiat kepada wartawan, Rabu (4/11/2026).

“Bareskrim harus mengusut tuntas siapa pihak yang menjadi otak penggerak, pemberi perintah, maupun penyandang dana di balik aksi penyadapan ilegal ini,” lanjutnya.

Minta Penyidikan Telusuri Pemberi Perintah

Sugiat menilai perlu ada pendalaman terhadap kemungkinan adanya pihak yang mengendalikan operasi penyadapan tersebut. Ia berpendapat, penyidik tidak boleh hanya berfokus pada orang-orang yang diduga menjalankan tindakan di lapangan.

Menurutnya, dugaan penyadapan terhadap Presiden dan sejumlah pejabat negara perlu ditelusuri hingga ke kemungkinan adanya pemberi perintah maupun dukungan dari pihak lain.

“Sangat tidak masuk akal jika tindakan nekat menembus pengamanan presiden dilakukan atas inisiatif pribadi tanpa perintah atau backing sistemik. Jangan pernah menggiring narasi ini seolah-olah hanya kelakuan individu yang lepas kontrol,” ujarnya.

Baca Juga  Sambut HLN ke-81, YBM PLN Tual Pasang Listrik Gratis untuk Lima Keluarga Prasejahtera

Gerindra berharap kepolisian segera mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat, termasuk siapa yang kemungkinan meminta para tersangka melakukan penyadapan terhadap Presiden Prabowo maupun pejabat negara lainnya.

Sugiat mengatakan, penelusuran hingga ke pihak yang diduga mengendalikan operasi penting untuk memastikan tidak ada pihak yang luput dari proses hukum.

No More Posts Available.

No more pages to load.