Sejumlah awak media sempat mencoba mengikuti langkahnya, namun pejabat perempuan itu telah lebih dulu meninggalkan lokasi dengan pengawalan ketat.
Dari berbagai pemberitaan, Sherly Tjoanda diisukan terkait langsung dengan PT Karya Wijaya karena diduga memiliki saham sebanyak 71 persen.
Aktivis antikorupsi Yohanes Masudede menyebut penerbitan IUP PT Karya Wijaya diduga sarat dengan kongkalikong. Termasuk pula melakukan aktivitas penambangan di luar area kerja.
Publik Tunggu Penjelasan Resmi
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak KPK maupun Sherly Tjoanda terkait isi pertemuan tersebut, termasuk dugaan keterlibatan pejabat Maluku Utara dalam kepemilikan saham PT Karya Wijaya.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena bertepatan dengan meningkatnya atensi pemerintah pusat terhadap praktik-praktik penyalahgunaan kewenangan dan bisnis tambang ilegal di Maluku Utara.
Masyarakat kini menanti, apakah lembaga antirasuah itu akan menindaklanjuti sinyal-sinyal dugaan konflik kepentingan yang mulai menyeruak ke permukaan. (Tim)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel porostimur.com










