Ditjenpas Maluku Resmikan Lounge UMKM Warga Binaan di Kantor Imigrasi Ambon

oleh -256 views
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Maluku Ricky Dwi Biantoro, meresmikan Lounge Gerai UMKM Pemasyarakatan Maluku di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon, Senin (30/3/2026).

Porostimur.com, Ambon – Dalam upaya mendorong pemberdayaan ekonomi warga binaan dan klien pemasyarakatan, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Maluku Ricky Dwi Biantoro, meresmikan Lounge Gerai UMKM Pemasyarakatan Maluku di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon, Senin (30/3/2026).

Peresmian ini menjadi langkah konkret dalam mendukung pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) berbasis hasil karya warga binaan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan (Rutan), dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) se-Maluku.

Wadah Promosi dan Pembinaan Kemandirian

Lounge tersebut menghadirkan beragam produk unggulan, mulai dari kerajinan tangan, olahan makanan, hingga berbagai karya kreatif lain yang memiliki nilai jual dan daya saing.

Kakanwil Ditjenpas Maluku, Ricky Dwi Biantoro, mengatakan kehadiran gerai ini bukan sekadar sarana promosi, tetapi juga bagian dari upaya membangun kemandirian warga binaan.

“Kami ingin memastikan bahwa warga binaan tidak hanya menjalani masa pidana, tetapi juga dibekali keterampilan dan kesempatan nyata untuk berkarya serta mandiri setelah kembali ke masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga  Pemkot Ambon Teken NPHD dengan KPU dan Salurkan Bantuan Parpol

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam membuka akses pasar bagi produk-produk hasil pembinaan, sehingga dapat memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan.

No More Posts Available.

No more pages to load.