“Bagi kami, ini merupakan tata kelola birokrasi yang harus dievaluasi. Untuk itu kami berharap, untuk rapat di waktu-waktu mendatang yang telah diagendakan, bisa dihadiri oleh yang bersangkutan, agar hasil pengawasan bisa kita diskusikan bersama. Jika berhalangan, maka harus segera diberitahukan,” ujarnya mengutip teropong.com.
Rofik berharap, rapat evaluasi pengawasan APBD tahun 2021, yang diagendakan ulang nantinya, bisa dihadiri oleh Kadisdikbud Provinsi Maluku.
(red/teropong)









