Porostimur.com | Weda: Kepala Dinas Lingkungan Hidup Halmahera Tengah akan memanggil pihak perusahan PT. Tekindo untuk meminta klarifikasi terkait pembuangan sisa ore kelaut.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Halmahera Tengah, Samsul Bahri Ismail kepada Halmaherapost.com mengatakan pihaknya sudah mendapatkan laporan berupa foto yang dikirim melalui pesan whattsap soal dokumentasi aktifitas yang dilakukan oleh salah satu perusahaan tambang yang beroperasi di Wilayah Halteng tepatnya di Desa Lelilef Kecamatan Weda Tengah yang sisa ore-nya dibuang kelaut.
“Saya baru dapat pengaduan dan dokumentasi foto saja, tidak dapat videonya. Sehingga sementara ini kita meminta pihak perusahan untuk melakukan klarifikasi terkait dengan hal itu. Dan kami akan secepatnya turun ke lokasi untuk melakukan investigasi karena ini masih laporan pengaduan, tapi yang detailnya apakah itu dibuang ore-nya, dengan sengaja ditumpahkan atau bagaimana, jika ada temuan maka pihak perusahaan akan kena sanksi teguran,” jelasnya seperti dilansir halmaherapost.com. Kamis.
Untuk memastikan informasi tersebut pihak DLH, Kamis 26 Desember 2019, (hari ini, red) sudah melakukan rapat dengan bidang yang bersangkutan untuk secepatnya menyurat dan menindaklanjuti dengan turun langsung untuk melakukan investigasi.




