Porostimur.com, Ambon – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku meluncurkan inovasi digital bernama Sistem Informasi Kepegawaian Administratif Terpadu (SEPAKAT), yang dikembangkan oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum (Kabagtum) Sarwono.
Aplikasi ini ditujukan untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi layanan administrasi kepegawaian bagi seluruh jajaran petugas pemasyarakatan di Maluku.
Peluncuran aplikasi berlangsung di kantor Kanwil Ditjenpas Maluku, Kamis (6/11/2025), dan dihadiri oleh Kakanwil Ditjenpas Maluku Ricky Dwi Biantoro, pejabat administrator, Kepala UPT se-Kota Ambon, serta pejabat struktural pengampu urusan umum dan kepegawaian dari seluruh UPT se-Maluku.
Aplikasi Terpadu untuk Administrasi dan Monitoring Kepegawaian
Dalam paparannya, Sarwono menjelaskan bahwa aplikasi SEPAKAT dirancang untuk memudahkan proses pendataan dan pengelolaan administrasi kepegawaian secara terpadu berbasis web.
“Aplikasi SEPAKAT ini menampilkan berbagai menu layanan administrasi berbasis web yang dapat diakses oleh seluruh petugas pemasyarakatan di Maluku. Tujuannya untuk memudahkan proses pendataan administrasi kepegawaian secara terpadu,” ungkap Sarwono.
Ia menambahkan, SEPAKAT terdiri dari tiga fitur utama. Pertama, Layanan Informasi, yang berisi panduan mengenai proses dan persyaratan layanan kepegawaian. Kedua, Layanan Pengusulan, yang memungkinkan pegawai mengajukan berbagai usulan layanan kepegawaian secara daring. Dan ketiga, Layanan Monitoring, yang memudahkan pengguna memantau progres layanan secara real-time.









