Porostimur.com, Ambon – Pemerintah Kota Ambon mendorong penguatan ekosistem usaha berbasis halal melalui penyerahan sertifikat halal kepada para pelaku usaha. Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan daya saing produk UMKM sekaligus memperluas akses pasar.
Penyerahan sertifikat halal tersebut dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Ambon Bodewin Melkias Wattimena, kepada pelaku usaha dalam apel pagi ASN, Selasa (9/6/2026), bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Provinsi Maluku.
“Dengan penyerahan ini pelaku usaha di Ambon bisa membangun ekosistem halal, sehingga dapat merambah pasar lebih luas,” ujar Wattimena.
Dorong Daya Saing UMKM
Wali Kota menegaskan bahwa sertifikasi halal menjadi salah satu syarat penting bagi produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar dapat dipasarkan secara lebih luas, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Menurutnya, kepastian kehalalan produk tidak hanya memberikan rasa aman bagi konsumen, tetapi juga meningkatkan kepercayaan pasar terhadap produk lokal.
Ia berharap, penyerahan sertifikat halal ini dapat menjadi motivasi bagi pelaku usaha lainnya untuk segera mengurus sertifikasi produk mereka.
“Ini diharapkan dapat merangsang pelaku usaha lain untuk memastikan produknya terjamin kehalalannya,” tegasnya.









