Porostimur.com, Ambon – Wali Kota Ambon Bodewin Melkias Wattimena, mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Ambon untuk menjaga opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih dari hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Maluku.
Penegasan tersebut disampaikan dalam arahannya saat apel pagi ASN, Selasa (9/6/2026). Wali Kota menekankan bahwa capaian opini WTP merupakan hasil kerja keras bersama yang harus dipertahankan secara konsisten.
“WTP ini usaha dan kerja keras kita. Saya kira tiga tahun berturut-turut disclaimer dan satu tahun WDP sudah menjadi pelajaran berharga. Ke depan tugas kita memastikan WTP tidak lagi turun ke WDP apalagi disclaimer,” tegas Wattimena.
Tekankan Kepatuhan Pengelolaan Keuangan
Menurut Wali Kota, kunci utama mempertahankan opini WTP adalah memastikan seluruh proses pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia menegaskan bahwa seluruh aparatur pengelola keuangan harus bekerja secara tertib, transparan, dan akuntabel, agar tidak terjadi kesalahan yang dapat memengaruhi opini BPK di masa mendatang.
“Cara menjaga WTP adalah memastikan pengelolaan keuangan dilakukan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.









