Sambut HUT ke-451, Pemkot Ambon Buka Nikah Massal Gratis hingga 24 Agustus

oleh -0 Dilihat
Wali Kota Ambon Bodewin Melkias Wattimena mengatakan, program ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam membantu masyarakat memperoleh kepastian hukum atas status perkawinan sekaligus memastikan hak administrasi keluarga terpenuhi.

Porostimur.com, Ambon – Pemerintah Kota Ambon kembali membuka layanan nikah massal gratis bagi pasangan yang belum memiliki pencatatan perkawinan secara resmi.

Program yang digelar dalam rangka menyambut HUT ke-451 Kota Ambon itu tidak hanya diperuntukkan bagi pasangan yang baru akan menikah, tetapi juga masyarakat yang selama ini telah hidup bersama sebagai suami istri namun belum memiliki dokumen perkawinan dan administrasi kependudukan yang lengkap.

Layanan tersebut terbuka bagi pasangan Muslim maupun non-Muslim.

Wali Kota Ambon Bodewin Melkias Wattimena mengatakan, program ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam membantu masyarakat memperoleh kepastian hukum atas status perkawinan sekaligus memastikan hak administrasi keluarga terpenuhi.

“Nikah massal ini tanda kehadiran pemerintah. Ada masyarakat yang sudah hidup bersama, tetapi mungkin karena keterbatasan biaya atau ketidaktahuan terhadap aturan, mereka belum mengurus secara resmi pengakuan dari pemerintah,” ujar Wattimena.

Baca Juga  PT GMM Serahkan Pengelolaan 245,57 Hektare FKPM kepada Masyarakat Halsel

Menurutnya, masih ada pasangan di Kota Ambon yang belum mencatatkan perkawinan karena berbagai alasan, mulai dari keterbatasan ekonomi hingga minimnya pemahaman mengenai pentingnya pencatatan perkawinan.

No More Posts Available.

No more pages to load.