DP3AMD Kota Ambon gelar uji publik Ranperda KLA

oleh -18 views

@Porostimur.com | Ambon : Mengupayakan Kota Ambon sebagai kota layak anak (KLA), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak  Masyarkat dan Desa (DP3AMD) Kota Ambon menggelar Uji Publik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) KLA, di Marina Hotel Ambon, Senin (9/7).

Uji publik Ranperda KLA yang digelar sehari penuh ini bertemakan ”Penyelenggaraan Kota Layak Anak (KLA) tahun 2018”.

Kegiatan ini dihadiri Gugus Tugas KLA, para Kades dan Lurah se-Kota Ambon, Ketua TP-PKK Kecamatan se-Kota Ambon, Forum Anak Kota Ambon dan Parlemen Perempuan Kota Ambon.

Sementara narasumber yang dihadirkan dalam uji publik ini antara lain Dosen Fakultas Hukum Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon, DR. Jimmy Pieters, serta LSM Pemerhati Perempuan dan Anak, Nancy Purmiasa.

Baca Juga  5 Zodiak yang Paling Sering Membuat Patah Hati

Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, A. G. Latuheru, dalam sambutannya menegaskan kegiatan ini bertujuan memberikan informasi publik serta pemahaman, persamaan persepsi maupun wawasan dan pemantapan subtansi materi, yang akan diatur dalam sebuah produk hukum yang berbentuk peraturan daerah (Perda).

”Kegiatan ini bertujuan  agar seluruh pemangku kepentingan yang hadir pada kegiatan uji public ini dapat terlibat dalam memberikan masukan , kritikan dan sasaran yang bersifat konstruktif untuk memboboti substansi draf ranperda  penyelenggaraan Kota Layak anak,” ujarnya.

Merespon sejumlah persoalan anak yang masih banyak terjadi di Kota Ambon dan potensi ketersediaan regulasi Nasional yang mengatur upaya-upaya mempercepat implementasi KHA melalui Kebijakan Kota Layak Anak, terangnya, maka Pemerintah Kota Ambon mengajukan Rancangan Peraturaturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak (KLA).

Dimana, pengajuan ranperda ini merupakan bentuk komitmen Pemkota Ambon untuk menyiapkan generasi penerus bangsa yang ada di wilayahnya, secara serius, terarah dan terukur.

Baca Juga  Gubernur Maluku dan Wagub Hadiri Buka Puasa Bersama Pemkab Malteng di Masohi

Diharapkannya, seluruh peserta dapat mencermati materi yang disampaikan oleh para parasumber dan bisa memberikan masukan yang  kontributif terhadap penyempurnaan ranperda dimaksud.

”Apa yang kita lakukan hari ini untuk masa depan Kota Ambon dan masa depan bangsa dan negara,” pungkasnya. (shinta)