DPRD Ambon Gelar Uji Publik Ranperda Smart City

oleh -8 Dilihat

Porostimur.com, Ambon – DPRD Kota Ambon menggelar rapat uji publik terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Ambon sebagai Smart City di Ruang Paripurna DPRD Kota Ambon, Sabtu (13/9/2025).

Hadir dalam rapat ini Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfo Sandi) Kota Ambon bersama jajaran, Bagian Hukum Kota Ambon, serta perwakilan pimpinan perbankan.

Tiga Fondasi Menuju Smart City

Kepala Diskominfo Sandi Kota Ambon, Ronald Lekransy, menegaskan komitmen membangun Ambon Smart City harus diwujudkan lewat kerja kolektif seluruh elemen.

“Ada tiga fondasi utama yang harus disiapkan yakni struktur, infrastruktur, dan suprastruktur. Struktur berkaitan dengan tata kelola pemerintahan yang transparan dan berpihak pada masyarakat, sementara infrastruktur mencakup pelayanan publik, pendidikan, sosial, hingga akses internet merata,” jelas Lekransy.

Menurutnya, regulasi yang jelas melalui perda, peraturan wali kota, hingga pembentukan Dewan Smart City menjadi kunci utama. Ia menambahkan, hasil penilaian dari Institut Teknologi Bandung (ITB) menempatkan Ambon pada level survival dalam kesiapan digital.

Baca Juga  Tahanan Kabur dari Lapas, HMI Desak Menteri Imipas Evaluasi Kalapas Ambon

“Artinya, kota ini sudah berada di jalur yang benar menuju transformasi layanan publik berbasis teknologi,” ungkapnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.