DPRD Ambon Tetapkan APBD-P 2025, Wali Kota: Ini Dukungan Politik yang Luar Biasa

oleh -252 views

Porostimur.com, Ambon — DPRD Kota Ambon resmi menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Kelima Masa Persidangan III Tahun 2024/2025, yang digelar Jumat (1/8/2025) di Balai Rakyat, Belakang Soya.

Penetapan ini disambut syukur oleh Wali Kota Ambon Bodewin Melkias Wattimena, yang menyatakan bahwa pelaksanaan perubahan anggaran ini sesuai dengan tenggat waktu yang ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Memang perubahan APBD tahun ini dijadwalkan berbeda. Ini dilakukan lebih awal untuk menyesuaikan asumsi-asumsi, adanya efisiensi, serta pengurangan pendapatan transfer. Tapi juga untuk mengakomodir visi-misi program prioritas kepala daerah dalam implementasi RPJMD 2025–2029,” jelas Wali Kota Wattimena dalam keterangannya.

Baca Juga  AS Serang Iran di Selat Hormuz, Ketegangan Memanas di Tengah Upaya Negosiasi

Catatan Fraksi Jadi Bahan Evaluasi

Selain penetapan APBD-P, rapat paripurna juga menghasilkan sejumlah catatan korektif dari sembilan fraksi DPRD kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.

Catatan tersebut, menurut Wattimena, akan dijadikan bahan evaluasi dalam upaya menyempurnakan pelaksanaan anggaran.

“Itu akan menjadi catatan bagi kami untuk dilakukan dalam upaya memenuhi target-target yang telah ditetapkan dalam perubahan APBD Kota Ambon,” ujarnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.