Porostimur.com | Namlea: Ketidak hadiran Fraksi Bupolo pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buru tadi malam tidak menjadi kendala dalam pengesahan RAPBD- P TA tahun 2020 yang berlangsung, Kamis (1/10/2020) dinihari.
Tidak diketahui pasti alasan ketidak hadiran Fraksi gabungan 3 partai itu. Namun beredar isu yang menyebutkan, tidak hadirnya Fraksi Bupolo karena Fraksi tersebut menolak Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah – Perubahan (RAPBD-P) TA tahun 2020.
Disamping itu tidak digubrisnya ketidak setujuan rancangan atas RAPBD-P TA oleh DPRD terhadapnya menjadi menyebabkan Fraksi Bupolo akhirnya menolak menghadiri paripurna pengesahan yang akhirnya disahkan oleh Fraksi yang lain yang hadir saat itu.
Masih belum diketahui keberatan apa yang sebenarnya ada di tubuh Fraksi Bupolo terkait Rapat Paripurna Pengesahan RAPBD-P TA 2020 telah disahkan melalui penyampaian pendapat 4 Fraksi yang hadir di dalam persidangan.
Dalam persidangan itu ke empat Fraksi menyatakan menerima rancangan yang diajukan pemkab buru tersebut.
Saat rapat, Ketua DPRD Buru, Muh Rum Soplestuny yang memimpin jalannya rapat, sampai tiga kali memanggil Juru Bicara Fraksi Bupolo untuk menyampaikan pendapat akhir fraksi mereka.




