Porostimur.com, Ambon – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku menggelar rapat internal bersama pemerintah daerah Provinsi Maluku dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku dalam rangka pembahasan KUA/PPAS APBD Tahun Anggaran 2024, Rabu (1/11/2023).
Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku Melkianus Sairdekut saat diwawancarai sejumlah jurnalis mengatakan, DPRD baru saja melakukan rapat internal bersama Sekda Maluku dilanjutkan dengan penyampaian rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun 2024.
“Kami berharap pemerintah daerah sudah harus menyiapkan Dokumen KUA/PPAS diminggu, sehingga diminggu depan berharap bisa penyampaiannya sehingga proses pembahasannya itu bisa diselesaikan di bulan November tahun 2023,” jelasnya.
Politisi yang berasal dari partai Gerindra tersebut menambahkan bahwa hal ini penting sekali diselesaikan di bulan November, karena berkaitan dengan kesiapan Maluku dalam menghadapi pelaksanaan pemilukada dan dalam perubahan APBD, DPRD sudah mengalokasikan anggarannya dan menurut ketentuan harus dimasukkan lagi penambahan 60% dalam APBD 2024.
“Pikiran DPRD dan seluruh anggota DPRD meminta keseriusan pemerintah daerah untuk segera menyiapkan dokumen ini sehingga kita sudah bisa memulai proses-proses pembahasan baik itu ditingkat badan anggaran maupun berkaitan dengan sikap fraksi-fraksi pada ujung jalannya nanti,” tambah Sairdekut.










