Porostimur.com, Jailolo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2025 melalui sidang Paripurna ke-3 di kantor DPRD setempat, Rabu (24/9/2025).
Sidang paripurna yang berlangsung dengan kuorum terpenuhi dihadiri Wakil Bupati Djufri Muhamad, unsur pimpinan DPRD, anggota dewan, aparat TNI-Polri, Kejaksaan, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Halbar.
Pembahasan APBD-P dan Rekomendasi DPRD
Dalam sidang, laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dibacakan Ketua Fraksi PDI-Perjuangan, Ariyanto Bobangu. Laporan tersebut memuat rekomendasi DPRD dan proses pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2025 menjadi Peraturan Daerah.
“Badan Anggaran telah melakukan pembahasan internal pada 23 September, dilanjutkan finalisasi pembahasan dan Paripurna untuk pengambilan keputusan. Pergeseran anggaran yang dilakukan tetap sesuai kriteria dan tidak mengubah substansi APBD,” jelas Ariyanto.
Komitmen Pemerintah Daerah terhadap Transparansi dan Pembangunan
Wakil Bupati Halbar, Djufri Muhamad, menegaskan bahwa pengesahan APBD-P bukan sekadar formalitas, melainkan wujud komitmen eksekutif dan legislatif untuk memastikan tata kelola keuangan daerah transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan rakyat.












