DPRD Halbar Sahkan RPJMD 2025–2029, Tandai Babak Baru Pembangunan Daerah

oleh -368 views

Porostimur.com, Jailolo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Barat menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan III Tahun 2025, dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, Jumat (31/10/2025).

Sidang paripurna yang berlangsung di ruang utama DPRD Halbar itu menjadi momen penting bagi arah pembangunan daerah lima tahun ke depan. Dokumen RPJMD disetujui menjadi Peraturan Daerah (Perda) setelah melalui pembahasan mendalam antara legislatif dan eksekutif.

Cerminkan Keselarasan Visi dan Tata Kelola Pembangunan

Anggota DPRD Halbar Edy Yau, yang bertindak sebagai juru bicara dalam rapat tersebut, menyampaikan bahwa dokumen RPJMD 2025–2029 berhasil menggambarkan keselarasan antara visi kepala daerah, kebutuhan masyarakat, dan arah pembangunan nasional sebagaimana diamanatkan dalam Inmendagri Nomor 2 Tahun 2025.

Baca Juga  Pemkab Haltim Raih Opini WTP ke-10 dari BPK RI, Bupati Ingatkan Jangan Terlena

“RPJMD Halbar 2025–2029 layak dipandang sebagai model perencanaan daerah yang adaptif, akuntabel, dan selaras dengan kebijakan nasional. Ia menjadi instrumen efektif dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Halmahera Barat yang berdaya saing, inklusif, dan berkelanjutan,” ujar Edy dalam penyampaiannya.

No More Posts Available.

No more pages to load.