DPRD Kabupaten Kepulauan Sula Gelar RDP dengan Agen Kapal Terkait Kenaikan Harga Tiket

oleh -202 views

Porostimur.com, Sanana – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sula Maluku Utara, menggelar Rapat Dengar Pendapat RDP dengan sejumlah agen penjualan tiket di antaranya, Agen KM Permata Obi, KM Aksara Saputra 09, Dinas Perhubungan, dan Kepala Syahbandar Sanana, serta kepala Bidang Aset di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Sula, di gedung kantor DPRD, Desa Pohea, Kecamatan Sanan Utara, Selasa (4/2/2025).

Ketua Komisi Satu Safrin Galilea, menyatakan dalam rapat tersebut, mengatakan bahwa harga tiket kapal Ternate-Sanana dan Sanana Ternate masih mengacu pada SK Gubernur Nomor 372/KPTS/MU/2022.

“Yaitu Ternate Sanana Rp360.000.- dan Ternate Dofa Rp380.000- belum mengalami kenaikan harga tiket,” jelas Safrin

Baca Juga  Tak Seperti PNS, Ini Mekanisme Karier dan Kenaikan Jabatan PPPK di 2026

Lebih lanjut, Safrin juga dapat membahas menyangkut dengan pengembangan rute Sanana, Malbufa, Dofa, Falabisahaya dan Pas Ipa, agar Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sula menghibahkan tanah kepada Kementerian Perhubungan Republik Indonesia untuk pembangunan pelabuhan.

Safrin mengimbau kepada masyarakat agar melakukan keberangkatan dapat membayar tiket sesuai dengan keputusan gubernur dan sampai saat ini belum ada kenaikan harga tiket. Dan Penentuan harga titipan barang berdasarkan kubikasi.

No More Posts Available.

No more pages to load.