“Isu pengangguran daerah terkait penganggaran, perencanaan dan serapan yaitu perlu mengupayakan daya serap anggaran yang tinggi dan pengawasan DPRD hingga interpelasi berjalan sehingga APBD kota terserap dengan baik. Saat ini hanya 21% anggaran terserap padahal tinggal beberapa bulan lagi, ungkap bapak Pambudi,” akuinya.
“Persoalan, akses terputus informasi dari DPRD ke publik.untuk anggaran, proses perencanaan anggaran dan pembangunan belum sepenuhnya partisipatif,” kata Wally.
Wally berharap, agenda ke depan terkait kolaborasi, membuka pintu akses kolaboratif partisipatif kepada masyarakat. digitalisasi penyerapan aspirasi berbasis digital untuk peningkatan penyerapan aspirasi publik, responsif dan adaptif dalam menjalankan fungsi dan hak DPRD sehingga pandemi tidak menjadi penghambat dalam kerja legislasi DPRD.
“Secara internal di DPRD dalam pemulihan ekonomi pasca pandemi dapat dilakukan dengan upaya peningkatan kapasitas SDM DPRD, meningkatkan inisiatif dan pengawasan. Secara eksternal perlu pelibatan pelaku usaha, akademik, dan CSO secara insentif, digitalisasi pada proses penyerapan aspirasi publik. dan penguatan sinergitas eksekutif legislatif,” pintanya.
Pengembangan ekonomi digital dan tata kelola, digital menjadi kunci dalam mendukung upaya peningkatan ekonomi, sehingga peran DPRD dalam peningkatan ekonomi pasca pandemi dapat terealisasi. (nicolas)









