DPRD Kota Ambon Dukung Rencana Penerapan Sanksi Buang Sampah Sembarangan

oleh -169 views

Porostimur.com, Ambon – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon mengapresiasi langkah pemerintah Kota Ambon yang akan memberikan sanksi kepada warga yang ketahuan membuang sampah secara sembarangan di kota berjuluk Menisee ini.

Hal ini dikatakan Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon Morist Tamaela, SE, Senin (30/01/2023) di gedung DPRD Kota Ambon.

Kepada wartawan Porostimur.com, Tamaela mengatakan, langkah Pemerintah Kota Ambon lewat rencana kebijakan penjabat wali kota tentang pemberian sanksi bagi orang yang membuang sampah sembarangan merupakan hal yang positif.

“Dilihat dari persoalan yang menjadi masalah sampai dengan hari ini adalah soal sampah karena selama ini kita tahu kendala untuk persoalan sampah teknisnya ada pada jumlah armada yang kurang, yang kedua lebih mendasar dari tingkat kesadaran masyarakat kalau Perda 11 tahun 2015 tentang Perda pengelolaan sampah itu tertuang soal durasi waktu bagi warga masyarakat membuang sampah pada lokasi-lokasi tempat pembuangan sementara yang sudah disediakan tetapi fakta daripada itu masyarakat tidak memiliki kesadaran,” jelasnya.

Ketua DPD Kota Ambon Partai NasDem Kota Ambon itu menambahkan bahwa kesadaran masyarakat adalah hal utama karena sebaik apapun pemerintah, secanggih apapun teknologi tapi kalau tingkat kesadaran masyarakat lemah itu dapat mempengaruhi tatanan kehidupan yang ada, ketika diatur dengan aturan dan diberlakukan sanksi maka akan menimbulkan efek jera terhadap masyarakat.

No More Posts Available.

No more pages to load.