DPRD Maluku Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Kantor KPU Buru

oleh -7 Dilihat
DPRD Provinsi Maluku mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus pengeroyokan terhadap seorang pemuda asal Negeri Buano Hatuputih, Kecamatan Kepulauan Manipa, Kabupaten Seram Bagian Barat, yang terjadi di kawasan Air Kuning, Kebun Cengkeh, Negeri Batu Merah, Kota Ambon.

Porostimur.com, Ambon – Ketua Komisi I DPRD Maluku Solichin Buton, meminta Polres Buru mengusut secara transparan penyebab kebakaran Kantor KPU Kabupaten Buru yang terjadi pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Desa Debuai.

Solichin Buton menegaskan, penyelidikan ini penting untuk memastikan apakah kebakaran tersebut merupakan musibah atau ada unsur kesengajaan.

“Jika terbukti ada pihak tertentu yang sengaja membakar kantor tersebut, maka harus diusut lebih lanjut,” ujarnya beberapa hari lalu di Ambon.

Kebakaran terjadi pada Jumat dini hari (28/2/2025), setelah MK memutuskan PSU di TPS II Desa Debuai serta penghitungan ulang surat suara di TPS XIX, Kota Namlea.

DPRD Maluku juga meminta Pemda Buru, KPU, dan Bawaslu segera merealisasikan PSU dalam waktu maksimal 45 hari sesuai putusan MK agar tidak berlarut-larut dan memberikan kepastian kepada masyarakat.

Baca Juga  Golkar Undang Prabowo Hadiri HUT ke-62 di Bandung, Siapkan 620 Ribu Paket Sembako untuk Rakyat

Terkait kemungkinan terbakar atau tidaknya logistik Pilkada Kabupaten Buru, Solichin Buton menyarankan agar hal itu dikonfirmasi langsung kepada KPU. Namun, ia memastikan bahwa logistik pilkada tidak disimpan di kantor yang terbakar.

Sebagai langkah antisipasi, DPRD Maluku meminta aparat kepolisian meningkatkan pengamanan agar kejadian serupa tidak terulang serta mengusut tuntas penyebab kebakaran tersebut. (red)

No More Posts Available.

No more pages to load.