DPRD Maluku Gelar Rapat Bamus Bahas Agenda Masa Sidang II

oleh -96 views

Untuk yang lainnya, menurut Sangkala, semua agenda tentatif rutin yang DPRD akan lakukan di komisi-komisi, seperti rapat-rapat dengan mitra, dan paripurna-paripurna juga.

“Ada satu agenda Masa Sidang I yang harus diselesaikan dalam satu dua hari kedepan adalah Pergantian Antar Waktu (PAW) almarhumah ibu Murniaty Hentihu dengan Michreil Tasane, ini akan dilakukan sebelum Masa Sidang I selesai di tanggal 16 Januari 2022,” tutupnya. (Nicolas)

Baca Juga  Golkar Maluku Terapkan “Tradisi Kekuasaan” di Musda, Prioritaskan Kader yang Pegang Jabatan Strategis

No More Posts Available.

No more pages to load.