DPRD Maluku Gelar Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2024

oleh -223 views

Orno bilang, perubahan KUA serta PPAS APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2023, yang telah disepakati bersama, akan menjadi acuan bagi pemerintah daerah, dalam menyusun rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2024, untuk disampaikan kepada dewan yang terhormat, untuk dibahas dan disetujui bersama, selanjutnya akan dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri RI guna ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

“Sebagaimana diamanatkan dalam UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, bahwa pemerintah daerah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dapat melakukan perubahan APBD, apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum Anggaran seperti terjadinya penipuan atau tidak tercapainya proyeksi Pendapatan Daerah, penyesuaian alokasi belanja daerah dan penggunaan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya yang harus dianggarkan secara penuh pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024,” Jelasnya.

Baca Juga  Tinjau Kontingen di Porprov V Malut, Ketua KONI Haltim Bakar Semangat Atlet

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian Nota Keuangan dan Ranperda tentang Perubahan APBD Provinsi Maluku TA 2024, dari Wakil Gubernur Maluku kepada Ketua DPRD Provinsi Maluku Benhur George Watubun. (red)

No More Posts Available.

No more pages to load.