Menurutnya, sebagai bagian dari pengelola pemerintah di tingkat bawah, kepala desa wajib hukumnya menjaga netralitas dan independen dengan tidak bekerja untuk memenangkan pasangan calon tertentu.
Kepala desa harus menunjukkan teladan bagi masyarakat agar pemimpin yang nantinya terpilih benar-benar berasal dari pilihan masyarakat, bukan karena permintaan termasuk dari kepala desa.
“Kita berharap Bawaslu dapat merespon permainan dari beberapa kepala desa yang tidak netral termasuk semua pejabat daerah yang ikut bertransaksi politik agar tercipta pilkada yang damai, aman transparan dan netral,” tandas Nina. (red/sl)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News