DPRD Maluku Setujui Tujuh Ranperda Usulan Pemprov

oleh -111 views

Porostimur.com | Ambon: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku melalui Fraksi Golkar, PKS, Hanura, Demokrat/Nasdem, PKB/PPP, Perindo/Berkarya dan PAN, Gerindra dan PDI-P, menyetujui tujuh Ranperda usulan Pemprov Maluku menjadi Peraturan daerah (Perda), yang tertuang dalam Perda No 15 tahun 2021.

Persetujuan disampaikan dewan melalui rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda, tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Maluku tahun anggaran 2020.

Rapat paripurna yang dihadiri Wakil Gubernur Maluku Barnabas Nathaniel Orno, Plh Sekda Sadli Lie, Kepala Bappeda Anton Lailossa dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Zulfikar Anwar itu, berlangsung di ruang rapat lantai II Kantor DPRD Maluku, Jumat (6/8/2021), dipimpin Ketua DPRD Lucky Wattimury, Wakil Ketua Effendi Rasyid Latuconsina, Melkianus Saerdikut.

Baca Juga  Tekuk Chelsea, Bruno Fernandes Yakin MU Finis di Empat Besar

Kendati menyetujui tujuh Ranperda ini, namun seluruh fraksi tetap memberikan saran dan masukan demi penyempurnaan ketujuh Ranperda dimaksud.

Merespon persetujuan tersebut, Wakil Gubernur Maluku Barnabas Nathaniel Orno menyatakan
Ranperda Maluku tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 yang telah dibahas, menunjukkan komitmen dan tanggungjawab pemerintah, dewan dan pihak terkait untuk mengawal penyelenggaraan pemerintahan daerah, pembangunan dan pelayanan masyarakat.

No More Posts Available.

No more pages to load.