Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya pengawasan pembangunan di wilayah lereng dan perbukitan yang rawan longsor.
“Setiap pembangunan harus memperhatikan aspek keselamatan, termasuk kewajiban membangun talud penahan tanah yang sesuai standar. Jangan hanya mengejar kepentingan ekonomi,” tegasnya.
Perkuat Mitigasi dan Libatkan Masyarakat
Sahertian juga mendorong penguatan sistem mitigasi bencana yang melibatkan peran aktif masyarakat. Edukasi terkait potensi bencana dinilai penting agar warga memiliki kesiapsiagaan sejak dini.
“Penyuluhan kepada masyarakat harus ditingkatkan, sehingga warga tahu langkah pencegahan yang harus dilakukan,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Kota Ambon, Pemerintah Provinsi Maluku, dan instansi teknis terkait dalam menyusun perencanaan pembangunan berbasis risiko bencana.
“Perencanaan ke depan harus berbasis data dan kajian risiko yang jelas. Kita tidak boleh lagi hanya bertindak setelah bencana terjadi,” katanya.
Penanganan Korban Harus Cepat
Di sisi lain, Sahertian meminta agar penanganan terhadap warga terdampak dilakukan secara cepat dan tepat sasaran. Pemerintah diminta memastikan ketersediaan bantuan kebutuhan pokok, layanan kesehatan, serta perbaikan infrastruktur yang rusak.
Ia berharap, peristiwa banjir dan longsor ini menjadi momentum evaluasi bersama untuk memperkuat sistem pengelolaan lingkungan dan penanggulangan bencana di Kota Ambon.









