Selain itu, penumpang diwajibkan memastikan identitas sesuai dengan KTP pada tiket, tidak membawa barang berlebihan, dan mematuhi aturan keselamatan kapal. Untuk tiket non-seat, keputusan masih menunggu evaluasi keselamatan dari Kemenhub.
Harapan DPRD dan Pemerintah
Alhidayat berharap seluruh instansi dan operator transportasi segera mengambil langkah konkret, agar masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan nyaman, aman, dan lancar.
“Koordinasi antar lembaga harus diperkuat, pelayanan berjalan tertib, dan semua infrastruktur siap. Ini kunci agar masyarakat dapat menikmati hari raya dengan tenang,” pungkasnya. (Keket)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel porostimur.com









