DPRD Maluku Tolak Tambang PT. Batu Licin, “Kei Besar Bisa Jadi Nauru Kedua”

oleh -192 views

“Ini bukan soal anti-investasi, tapi menyangkut kelestarian alam dan masa depan masyarakat adat. Kalau tidak ramah lingkungan, ya harus dihentikan secara hukum,” kata Soleman.

Sebagai bentuk tanggung jawab nasional, DPRD Provinsi Maluku akan menyampaikan laporan pengawasan dan sikap resmi ke Komisi VII DPR RI, agar persoalan ini mendapat perhatian serius di tingkat pusat.

“Pulau Kei Besar terlalu berharga untuk dihancurkan hanya karena kelalaian birokrasi,” pungkasnya.

Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel porostimur.com

No More Posts Available.

No more pages to load.