DPRD Minta Pemprov Maluku Rampingkan Struktur Birokrasi

oleh -58 views

Porostimur.com, Ambon — Di tengah kebijakan efisiensi dan pemangkasan transfer anggaran ke daerah yang dilakukan pemerintah pusat secara terstruktur dan masif, pemerintah daerah diminta berani mengambil langkah strategis dengan melakukan perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Langkah tersebut dinilai penting agar OPD dapat meningkatkan kinerja, memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta memberikan pelayanan publik yang lebih optimal.

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun, kepada awak media di Kantor DPRD Provinsi Maluku, Senin (19/1/2026).

“Miskin Struktur, Tapi Kaya Fungsi”

Watubun menegaskan, perampingan OPD bukan semata soal mengurangi jumlah perangkat daerah, melainkan membangun sistem kerja pemerintahan yang lebih efisien, efektif, dan fungsional.

Baca Juga  Mantan Wamenaker Noel Didakwa Terima Gratifikasi Rp 3,36 Miliar dan Motor Ducati

“Perampingan OPD bukan sekadar pengurangan jumlah perangkat daerah, melainkan upaya membangun sistem kerja yang efisien dengan prinsip ‘miskin struktur, tapi kaya fungsi’,” kata Watubun.

Menurutnya, efektivitas pemerintahan tidak ditentukan oleh banyaknya struktur birokrasi, melainkan oleh seberapa optimal fungsi-fungsi pelayanan dan pengelolaan pembangunan dijalankan.

“Jadi meski kita miskin struktur, tapi kaya fungsi, seperti dulu kala,” ujarnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.