DPRD Kepulauan Sula Gelar Paripurna Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023

oleh -90 views

Porostimur.com, Sanana – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, menggelar Rapat Paripurna dan Penyerahan terhadap Dokumen Ranperda tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), Tahun Anggaran 2023, yang berlangsung di Kantor DPRD, Desa Pohea, Rabu (26/6/2024).

Dalam kesempatan itu, Sekda kabupaten Kepulan Sula Muhlis Soamole, yang mewakili Bupati Kepulauan Sula, menyerahkan dokumen Ranperda tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 kepada Ketua DPRD Sinaryo Theis yang termuat laporan penggunaan anggaran, pencapaian program, serta berbagai capaian pembangunan yang telah dilakukan di Tahun Anggaran 2023 kemarin.

Dalam kesempatan itu, Sekda Muhlis Soamole, menyatakan, terkait dokumen laporan keuangan merupakan salah satu wujud pertanggung jawaban pemerintah daerah atas penggunaan keuangan daerah dalam kerangka pelaksanaan otonomi daerah dan penyelenggaraan operasional pemerintahan, hal tersebut menjadi tolak ukur kinerja pemerintahan untuk dipertanggung jawabkan pada setiap akhir tahun anggaran.

Baca Juga  Hadits Rasulullah: Keselamatan Manusia Tergantung Kemampuan Jaga Lisan

Hal ini menurut dia, sebagaimana diatur dalam pasal 31 ayat (1) Undang- undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, pasal 320 ayat (1) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah, pasal 101 Peraturan Pemerintah.

No More Posts Available.

No more pages to load.