Porostimur.com, Tidore – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan menindaklanjuti surat dari Menteri Keuangan terkait dengan pengalokasian senilai 2 persen dari sisa Anggaran Transfer Umum yang diperuntukkan subsidi bagi mayarakat yang terdampak inflasi.
“Jadi dari 2 persen itu dapat dari Rp. 2,8 miliar. Itulah skema yang diberikan oleh Pemerintah daerah hanya di dua OPD saja, yakni di Dinas Pertanian dan Perhubungan,” ungkap Wakil Ketua DPRD Tikep Mochtar Djumati, Kamis (15/9/2022).
Sementara dari Dinas Pertanian akan diberikan bagi para petani berupa, pupuk, bibit, dan obat. Dan Dinas Perhubungan, yakni diberikan kepada Sopir angkot dan para bentor yang sudah diakomudir dalam APBDP. (Len)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News