“Ada sebagain platnya sudah mati, atau sudah tidak berlaku lagi. Ada juga anak di bawah umur yang kita tidak. Jumlahnya kami tidak tahu pasti berapa jumlah anak bawah umur yang kami tindak, tapi pasti ada saat kegiatan berlangsung di hari kemarin,” cetusnya.
Walid berharap, seluruh warga Kabupaten Kepulauan Sula, yang mengendarai kendaraan roda dua, roda empat maupun roda enam, agar melengkapi, surat-surat atau kelengkapan kendaraan, mulai dari sekarang.
“Bukan saja pada saat Polres melaksanakan operasi tetapi setiap hari pada saat berkendaraan,” pungkas Walid. (Jamil Gaus)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News










