KPK Periksa Dirut PT Duta Halmahera Abadi Terkait Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba

oleh -254 views

Porostimur.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK akan melakukan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi atau tindak pidana pencucian uang dengan tersangka eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba pada hari ini, Senin, 29 Juli 2024.

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta Selatan.

“Atas nama HA, Direktur Utama PT Duta Halmahera Abadi; Direktur Utama PT Duta Halsel Mining,” kata Tessa melalui keterangan tertulisnya, Senin (29/7/2024).

Sebelumnya, KPK telah memeriksa anak Abdul Gani Kasuba, Muhammad Thariq Kasuba (MTK) pada pekan lalu, Senin, 22 Juli 2024. Thariq dipanggil dalam kapasitasnya sebagai Komisaris PT Fajar Gemilang. Dia menjadi saksi kasus dugaan TPPU yang menjerat ayahnya.

Selain Thariq, seorang wiraswasta bernama Edi M Batubara alias Ucok juga diperiksa sebagai saksi. “Konfirmasi penyidik hadir semua. Didalami terkait dengan aset AGK dan usaha atau bisnis yang dimiliki oleh AGK,” kata Tessa. 

Baca Juga  Founder Skolarasa.id Cantika Muhrim Luncurkan Buku “Kaka Guru”

Pada 15 Juli 2024, KPK telah menyita tanah dan bangunan milik Thariq, di Cikarang, Bekasi. “Penyidik KPK telah melakukan penyitaan terhadap tiga bidang tanah dan bangunan seluas kurang lebih 1.500 meter persegi senilai sekitar Rp 2 miliar,” kata Tessa dalam konferensi pers di Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu, 17 Juli 2024.

No More Posts Available.

No more pages to load.