Mahasiswa juga meminta agar hasil pemeriksaan dan status perizinan disampaikan secara terbuka sehingga persoalan tersebut dapat ditangani berdasarkan data dan ketentuan hukum.
Hingga berita ini disusun, dugaan pelanggaran dan pembiaran yang disampaikan BEM UNUTARA masih memerlukan verifikasi melalui pemeriksaan teknis serta keterangan resmi dari BWS Maluku Utara, DLH, dan pihak PT ANI.
(Nahrawi Hi. Taha)
Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com









