Dugaan Pembiaran Truk Pengangkut Ore Nikel di Sungai Tewil, BEM UNUTARA Ajukan Lima Tuntutan

oleh -4 Dilihat
Pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Maluku Utara (BEM UNUTARA) mengecam dugaan pembiaran aktivitas truk pengangkut ore nikel di Sungai Tewil, Kecamatan Kota Maba, Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara.

Porostimur.com, Maba – Pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Maluku Utara (BEM UNUTARA) mengecam dugaan pembiaran aktivitas truk pengangkut ore nikel di Sungai Tewil, Kecamatan Kota Maba, Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara.

Aktivitas kendaraan pengangkut yang disebut beroperasi untuk PT ANI itu dinilai berpotensi mengancam keselamatan masyarakat dan kelestarian ekosistem sungai setempat.

BEM UNUTARA mempertanyakan sikap dan ketegasan Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku Utara dalam menjalankan fungsi perlindungan sumber daya air. Mahasiswa menduga aktivitas penyeberangan truk tersebut berlangsung tanpa kajian teknis, izin resmi, maupun pengawasan yang memadai dari instansi berwenang.

Pengurus BEM UNUTARA meminta BWS Maluku Utara menjalankan tugasnya secara independen dan tidak mengabaikan hak masyarakat atas lingkungan hidup yang sehat.

Mereka menegaskan, sungai merupakan ruang publik sekaligus ekosistem penting yang harus dilindungi. Kepentingan investasi dan kegiatan industri pertambangan, menurut BEM UNUTARA, tidak boleh mengesampingkan keselamatan masyarakat maupun perlindungan lingkungan.

Baca Juga  KAKI Maluku Desak Inspektorat SBB Periksa Dana Desa Kairatu

BEM UNUTARA Sampaikan Lima Tuntutan

Atas persoalan tersebut, BEM UNUTARA menyampaikan lima tuntutan kepada instansi terkait.

No More Posts Available.

No more pages to load.