Hingga berita ini diterbitkan, penyidik belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut dan masih terus melakukan pendalaman.
Polres Halmahera Tengah juga belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai jadwal pemeriksaan berikutnya maupun perkembangan penyidikan.
Redaksi tidak menyebut identitas pribadi di luar yang relevan dengan kepentingan pemberitaan. Sesuai asas praduga tak bersalah, setiap orang yang disebut dalam perkara ini dianggap tidak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
(Amirudin Irsad)
Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com










