Porostimur.com, Saumlaki – Dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SD Kristen Lamdesar Barat, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, mulai mencuat ke publik. Seorang pemuda setempat berinisial AB, yang dikenal sebagai pemerhati pendidikan, mengaku prihatin dengan kondisi sekolah yang dinilainya tidak layak di tengah dugaan pengelolaan dana yang tidak transparan.
Dalam keterangannya kepada media melalui pesan WhatsApp, Jumat (10/4/2026), AB menyampaikan bahwa selama ini pihak sekolah, khususnya kepala sekolah dan bendahara, dinilai tidak terbuka dalam pengelolaan Dana BOS.
“Fakta di lapangan menunjukkan fasilitas sekolah masih sangat terbatas dan tidak layak. Ini menimbulkan dugaan adanya penyimpangan dalam pengelolaan Dana BOS,” ungkap AB.
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan
Selain persoalan transparansi, AB juga mengungkap dugaan pelanggaran serius berupa pemalsuan tanda tangannya dalam dokumen laporan pertanggungjawaban (LPJ) Dana BOS Tahun Anggaran 2025.
Ia menyebut namanya dicantumkan dalam kwitansi pembayaran sebagai tenaga operator sekolah lengkap dengan tanda tangan, padahal dirinya tidak pernah bekerja maupun diangkat dalam posisi tersebut.
“Saya kaget ketika melihat kwitansi pembayaran tenaga operator sekolah yang mencantumkan nama dan tanda tangan saya. Padahal saya tidak pernah bekerja sebagai operator, tidak pernah diminta tanda tangan, apalagi menerima pembayaran,” jelasnya.









