Dugaan Pungli di Pelabuhan Hunimua–Waipirit Disorot, Gubernur Maluku Diminta Evaluasi Pelayanan

oleh -23 Dilihat
Sejumlah warganet mendesak Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, mengevaluasi pelayanan penyeberangan yang menghubungkan Pulau Ambon dan Pulau Seram tersebut menyusul keluhan pengguna jasa terkait dugaan pembayaran tambahan di luar tiket kendaraan.

Porostimur.com, Ambon — Dugaan pungutan liar (pungli) di Pelabuhan Penyeberangan Hunimua–Waipirit kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah warganet mendesak Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, mengevaluasi pelayanan penyeberangan yang menghubungkan Pulau Ambon dan Pulau Seram tersebut menyusul keluhan pengguna jasa terkait dugaan pembayaran tambahan di luar tiket kendaraan.

Sorotan itu mencuat setelah unggahan Facebook Mario Huliselan Kaqsina ramai diperbincangkan. Sejumlah pengguna media sosial memanfaatkan kolom komentar untuk menceritakan pengalaman mereka sekaligus mempertanyakan dasar penarikan biaya tambahan terhadap kendaraan maupun barang muatan yang hendak diseberangkan.

Keluhan tersebut tidak hanya menyangkut besaran biaya, tetapi juga transparansi tarif dan kepastian bukti pembayaran resmi. Warga mempertanyakan apakah setiap pungutan yang dibebankan kepada pengguna jasa telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga  Pecahkan Rekor Sejarah, Pengadaan Beras BULOG Tembus 4,1 Juta Ton

Mereka pun meminta Pemerintah Provinsi Maluku mengevaluasi pelayanan yang melibatkan Dinas Perhubungan (Dishub) Maluku, PD Panca Karya, dan PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Ambon sesuai kewenangan masing-masing.

Pengguna Jasa Mengaku Diminta Bayar Tambahan Rp50 Ribu

Salah satu komentar yang menarik perhatian datang dari akun Facebook Ey. Dalam unggahannya, ia mengaku mengalami kejadian saat melakukan perjalanan dari Masohi menuju Waipirit menggunakan mobil pikap yang mengangkut sepeda motor.

No More Posts Available.

No more pages to load.