Eks Polwan Asal Malut yang Terpapar Radikalisme Terancam 12 Tahun Penjara

oleh -83 views

Dalam kasus ini, Bripda Nesti ditangkap dua kali dengan dugaan berkiblat pada kelompok radikal Islamic State of Iraq and Syria (ISIS). Nesti pertama kali ditangkap oleh Polda Jawa Timur saat dia mendarat di Bandara Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, pada Mei 2019.

Saat itu dia hendak ke Surabaya menggunakan identitas palsu. Terakhir, Bripda Nesti kembali ditangkap oleh Densus 88 Antiteror di Yogyakarta. (red/rtl/dtc)

Baca Juga  Pemkab Kepulauan Aru Gelar Musrenbang RKPD 2027, Fokus Perkuat Tata Kelola dan Infrastruktur