Eks Tim Mawar Diberi Jabatan, KontraS: Jokowi Tak Berani Tuntaskan Pelanggaran HAM Berat

oleh -444 views
Anggota kopassus (Tim Mawar) yang terlibat kasus penculikan aktivis menjalani sidang, 1998. TEMPO/Rully Kesuma

Porostimur.com, Jakarta – Pengangkatan Mayor Jenderal (Mayjen) Untung Budiharto sebagai Panglima Kodam (Pangdam) Jaya mengingatkan Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) pada lima anggota Tim Mawar lainnya yang juga diberikan jabatan di Kementerian Pertahanan (Kemenhan).

KontraS menilai, kenyataan tersebut menjadi bukti jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak bernyali menyelesaikan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) masa lalu.

“Kita tidak melihat komitmen nyata dan bahkan kita bisa nyatakan Pak Jokowi tidak berani sama sekali untuk mau menyelesaikan pelanggaran HAM berat di Indonesia,” kata anggota Divisi Pemantauan Impunitas KontraS Ahmad Sajali dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube KontraS, Jumat (7/1/2022) seperti dilansir dari suara.com.

Hal tersebut disampaikan Jali karena Jokowi semestinya bisa membawa anggota Tim Mawar kepada sistem peradilan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas tindakan mereka yakni, penghilangan paksa para aktivis pada 1997/1998.

Namun pada kenyataannya, Jokowi malah memberikan karpet merah kepada anggota Tim Mawar untuk bergabung ke kementerian.

Baca Juga  Buka Musda Golkar Malteng, Umar Lessy Soroti Tantangan Global hingga Pembangunan Maluku

Sebut saja Prabowo Subianto yang kini menjabat sebagai Menteri Pertahanan (Menhan). Jali sempat merasa aneh ketika Jokowi mau membawa Prabowo untuk bekerja di pemerintahan yang dipimpinnya.