Mereka mengaku sebelumnya menerima sekitar Rp155 ribu, namun kemudian jumlah tersebut disebut mengalami penurunan menjadi sekitar Rp140 ribu, dengan masa kerja sekitar 20 hari dalam satu bulan.
Para relawan juga menyebut Kepala SPPG Amasing Kota yang saat ini menjabat baru sekitar lima bulan.
Atas berbagai persoalan tersebut, mereka berharap pihak terkait, termasuk Badan Gizi Nasional (BGN), dapat memberikan perhatian dan melakukan pemeriksaan terhadap mekanisme pengelolaan tenaga relawan di SPPG Amasing Kota.
Mereka meminta adanya penjelasan mengenai dasar pemberhentian enam relawan, termasuk mekanisme yang digunakan dalam mengambil keputusan tersebut.
Para relawan juga berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara terbuka sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman antara pengelola dan para pekerja yang selama ini terlibat dalam operasional SPPG.
Hingga berita ini disusun, Kepala SPPG Amasing Kota, Yayasan Gibran Mas Obi, maupun pihak Badan Gizi Nasional belum memberikan keterangan terkait tudingan dan keluhan yang disampaikan para relawan.
Porostimur.com masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak-pihak tersebut sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.
(Amirudin Irsad)









