“Kalau terlambat, taruhannya akan sangat mahal. Presiden perlu segera mengatur alokasi prioritas BBM dan mengambil tindakan darurat, termasuk menyewa fasilitas penyimpanan untuk menambah cadangan,” katanya.
Ia juga mengusulkan agar pemerintah menghentikan sementara ekspor minyak mentah oleh seluruh kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) dan mewajibkan penjualan produksi minyak ke kilang domestik.
Pembatasan Konsumsi dan Edukasi Publik
Selain itu, Engelina menilai pemerintah perlu mempertimbangkan pengaturan konsumsi BBM dalam negeri berdasarkan skala prioritas. Salah satunya dengan membatasi penggunaan BBM bagi kendaraan pribadi.
“Ini memang sulit, tetapi tidak ada pilihan lain. Kuncinya ada pada bagaimana pemerintah mengkomunikasikan kebijakan tersebut kepada publik,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya edukasi kepada masyarakat mengenai penghematan energi guna mencegah kepanikan yang dapat memicu praktik panic buying BBM di lapangan.
Soroti Ketahanan Energi Nasional
Engelina menilai kondisi cadangan BBM yang hanya 23 hari menunjukkan tata kelola sektor minyak dan gas nasional masih perlu dibenahi.
Ia membandingkan kondisi tersebut dengan standar negara anggota International Energy Agency (IEA) yang mewajibkan cadangan energi minimal 90 hari.
Menurutnya, ketergantungan terhadap impor energi selama ini membuat Indonesia berada dalam posisi rentan ketika terjadi gejolak geopolitik global.









