Selain itu, Engelina juga mendorong pemerintah daerah mengkaji kemungkinan memanfaatkan skema pembiayaan dari pemerintah pusat apabila regulasi memungkinkan, sehingga kebutuhan modal dapat dipenuhi tanpa melibatkan investor eksternal.
BUMD Harus Profesional dan Berintegritas
Engelina menekankan bahwa keberhasilan pengelolaan PI 10 persen sangat bergantung pada tata kelola badan usaha milik daerah (BUMD) yang profesional, transparan, dan berintegritas.
Menurutnya, BUMD yang akan mengelola PI harus menerapkan prinsip good corporate governance, memisahkan kepentingan politik dari bisnis, serta dikelola oleh sumber daya manusia yang memiliki pengalaman di sektor migas.
“Kalau hanya sekadar bagi-bagi jabatan karena kedekatan politik, maka sulit memenuhi standar profesionalisme dan integritas,” katanya.
Ia menegaskan tujuan utama pengelolaan PI bukan sekadar meningkatkan pendapatan daerah atau memperbesar belanja birokrasi, melainkan menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Keuntungan dari PI harus diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, pendidikan, dan layanan kesehatan sehingga mampu melahirkan sumber daya manusia Maluku yang berkualitas dan siap menghadapi masa depan,” pungkasnya.
(Kayla)
Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com











